KBR, Jakarta - Pemerintah Pusat berencana memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penelitian keanekaragaman hayati oleh pihak asing.
Menurut Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim di Kementerian Lingkungan Hidup Arief Yuwono, moratorium ini lantaran maraknya pencurian keanekaragaman hayati (biopiracy).
Kata dia, nantinya akan ditentukan daerah-daerah yang boleh dijadikan kawasan penelitian lanjutan, atau yang dilarang sama sekali.
"Yang kita mau moratorium sampai kepada ekosistem jenis dan sumber daya genetik, dan kalau sistem yang ada sebenarnya sudah ada di tingkat pusat, dan itu menjadi modal untuk diperkuat, jadi nanti akan memudahkan kita semua, mudah-mudahan dengan inpres. Syukur kalau tidak yang penting bisa kita digunakan untuk mencegah dan menanggulangi situasi di lapangan," kata Arief kepada Portalkbr.
Saat ini, kata Arief, pihaknya telah bertemu dengan peneliti dari sejumlah universitas di Papua untuk membuat portal bersama. Tujuannya, agar mereka melaporkan kepada dinas setempat jika masih menemukan penelitian yang dilakukan pihak asing.
Editor: Anto Sidharta
Ini Alasan Pemerintah Setop Aktivitas Penelitian Asing soal Keanekaragaman Hayati
Pemerintah berencana memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penelitian keanekaragaman hayati oleh pihak asing.

NASIONAL
Rabu, 22 Okt 2014 09:39 WIB


Penelitian Asing, Keanekaragaman Hayati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai