KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggugat pedagang hewan kurban yang membandel berjualan hewan kurban di kawasan Tanah Abang. DKI akan menyewa pengacara
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masih menggodok format pembayaran pengacara untuk menggugat pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang. Kata dia para pedagang tersebut melanggar larangan berjualan hewan di trotoar dan jalur hijau.
“(Jadi mengajukan gugatan pada pedagang hewan kurban di Tanah Abang?) Tunggu bagaimana bayar pengacara dulu. Belum ketemu formatnya," kata Ahok di Balaikota, Rabu (1/10).
Terkait soal pengacara, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan mulai tahun depan akan disiapkan anggaran untuk membayar pengacara guna membenahi keruwetan yang terjadi di Jakarta. Pihaknya masih menghitung pagu anggaran tersebut serta formatnya.
Misalnya apakah sepaket untuk kasus-kasus perdata dan pidana. Mengingat urusan perdata dinilai lebih rumit dari pidana karena adu data. Sebelumnya para pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang menolak untuk ditertibkan Satpol PP hingga terjadi bentrok.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Ingin Gugat Pedagang Hewan Kurban, Ahok Sewa Pengacara
KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggugat pedagang hewan kurban yang membandel berjualan hewan kurban di kawasan Tanah Abang. DKI akan menyewa pengacara.

NASIONAL
Rabu, 01 Okt 2014 15:30 WIB


ahok. kurban, DKI, tanah abang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai