KBR
- Warga Indonesia di Queensland, Australia menolak pemilihan kepala
daerah tidak langsung. Warga yang umumnya terdiri dari mahasiswa ini
menyampaikan hasil kesimpulan diskusi akademik yang diselenggarakan oleh
Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) di University of Queensland.
Berdasarkan hasil jajak pendapat internal yang dilakukan oleh PPIA UQ
terhadap lebih dari 150 mahasiswa Indonesia di sejumlah universitas di
Australia, sebanyak 85 persen responden tidak setuju dengan keputusan
DPR yang mengubah mekanisme Pilkada langsung menjadi tidak langsung
melalui DPRD.
Dalam keterangan persnya yang diterima KBR mereka mendesak Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla menjamin
dan melindungi hak konstitusional rakyat Indonesia dalam memilih kepala
daerahnya secara langsung, PPIA UQ juga menolak munculnya kembali rezim
Orde Baru yang kerap memanfaatkan penafsiran sepihak terhadap Pancasila
dan Konstitusi untuk kepentingan sesaat.
Presiden PPIA UQ, Faisal Rizal mengatakan, berdasarkan kajian akademik dan hasil jajak pendapat, PPIA UQ menyampaikan sikap untuk menolak dan mengecam upaya pengembalian mekanisme Pilkada langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD. Aksi penolakan Pilkada tidak langsung di Brisbane ini menambah deret sikap penolakan yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Australia. Sebelumnya, aksi serupa juga telah berlangsung di kota Perth, Melbourne, Sydney, Adelaide, dan Canberra.
Editor: Taufik Wijaya