KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyusun langkah pemetaan atau roadmap penyelesaian kasus HAM untuk Jokowi.
Anggota Komnas HAM, Roichatul Aswidah mengatakan, roadmap itu utamanya membahas penyelesaian kasus HAM masa lalu. Namun akan ada juga bidang HAM lain seperti kebebasan beragama.
"Sehingga ini jadi semacam konsensus nasional untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Dengan cara yang paling mungkin, dan juga memenuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia. Itu kemudian jadi usulan kepada presiden Jokowi dan wapres Jusuf Kalla," terang Roichatul kepada KBR, Selasa (30/9) sore.
Roichatul Aswidah menambahkan, lembaganya melibatkan para tokoh dan kelompok masyarakat dalam menyusun roadmap ini. Mereka antara lain bekas anggota Komnas HAM, para penyintas, tokoh agama, dan kelompok masyarakat.
Hasil temuan itu akan disusun sebagai laporan resmi. Pihaknya berusaha menyelesaikan dokumen itu dan memberikannya kepada Jokowi sebelum dia dilantik 20 Oktober mendatang.