Bagikan:

Genjot Pendapatan, Kemenkeu Bakal Tagih Pajak Pertambangan Ilegal

KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menggenjot pendapatan pajak dengan cara menagih pajak perusahaan-perusahaan tambang. Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini banyak perusahaan tambang resmi dan ilegal yang tidak membayar pajak

NASIONAL

Kamis, 30 Okt 2014 14:52 WIB

Author

Abu Pane

Genjot Pendapatan, Kemenkeu Bakal Tagih Pajak Pertambangan Ilegal

pajak, pertambangan

KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menggenjot pendapatan pajak dengan cara menagih pajak perusahaan-perusahaan tambang. Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini banyak perusahaan tambang resmi dan ilegal yang tidak membayar pajak.

Namun ia tidak menjelaskan jumlah dan identitas perusahaan tambang tersebut. Ia juga mengatakan penagihan pajak pertambangan secara intesif akan dilakukan hingga akhir 2014 ini.

"Kita ingin mengecek tingkat kepatuhan masing-masing. Jadi kita minta aparat Dirjen Pajak memperbaiki profiling dari wajib pajak yang ada dalam tanggung jawabnya. Yah pokoknya sebaik mungkinlah, saya punya angka tapi nggak usah diomongin sekarang. (Kalau genjot dari sektor lain seperti properti?) Itu jalan terus. Ini yang baru ini bekerjasama dengan KPK kan baru tambang," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (30/10).

Menkeu Bambang juga memastikan akan penggenjotan pajak tidak akan dilakukan dengan penangguhan restitusi. Justru, kata dia, Kemenkeu bakal mengevaluasi pemberian penangguhan restitusi pada wajib pajak.

Sebelumnya pemerintah menargetkan lebih dari Rp 1.200 juta trillun uang pajak terkumpul tahun ini. Namun hingga September 2014, total pajak terkumpul baru sekitar 50 persen atau sekitar Rp 683 trilliun. Melihat hal tersebut, Bambang mengatakan target pajak 2014 hampir pasti tidak terpenuhi.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending