KBR, Jakarta - Pemimpin DPR berjanji segera membalas surat Presiden Joko Widodo soal perubahan nama kementerian.
Menurut Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, pemimpin DPR dan pemimpin fraksi secepatnya menggelar rapat koordinasi untuk kemudian membalas surat tersebut. Surat balasan, kata dia, berupa pertimbangan, misalnya mempersilakan untuk melanjutkan atau meminta meninjau kembali.
Namun, lanjut Agus, surat balasan bisa saja diabaikan Presiden karena memang hanya berisi pertimbangan. Presiden Jokowi juga dapat mengumumkan kabinet tanpa harus menunggu jawaban DPR.
“Pengumuman susunan kabinet itu kalau kita kembali lagi ke UUD 1945 merupakan hak presiden. Karena memang sistem kabinet kita presidensial. Sehingga kabinet bahkan nama-nama menteri seluruhnya kita serahkan kepada presiden,“ kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Kamis (23/10).
Agus menambahkan, penyampaian perubahan kementerian memang harus dilakukan karena terkait dengan anggaran. Misalnya, yang sebelumnya anggaran untuk satu kementerian menjadi dua kementerian.
Dalam kabinet yang ia pimpin, Presiden Jokowi mengubah kementeriannya misalnya ada kementerian yang dipecah dan ada yang digabung.
Editor: Anto Sidharta
DPR: Jokowi Bisa Umumkan Menteri Tanpa Tunggu Surat Balasan DPR
Pemimpin DPR berjanji segera membalas surat Presiden Joko Widodo soal perubahan nama kementerian.

NASIONAL
Kamis, 23 Okt 2014 10:41 WIB


DPR, Jokowi, Menteri, Surat Balasan DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai