KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berjanji akan terus mendukung dan memperkuat kelembagaan Komnas HAM. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan penguatan itu dalam bentuk revisi UU Komnas HAM, anggaran dan penyediaan tenaga ahli pendukung.
“Harapan memperkuat kelembagaan Komnas HAM melalui penyempurnaan Undang-Undang no 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU no 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Kewenangan Komnas HAM tidak melalui penyelidikan dan rekomendasi. Tetapi lembaga yang berwenang memutuskan adanya pelaksanaan HAM,” kata Setya Novanto.
Sementara menurut ketua Komnas HAM Hafid Abbas, rakyat Indonesia masih mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM terutama di daerah-daerah. Misalnya melalui peraturan daerah yang belum memenuhi perlindungan HAM. Juga kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Selain itu, kekerasan yang dialami oleh TKI di luar negeri, kelompok minoritas, serta pelanggaran HAM masa lalu.
Editor: Antonius Eko