KBR, Jakarta - Pimpinan DPR memastikan akan memberikan pertimbangan nama-nama menteri dan formasi kabinet kementerian kepada Presiden Joko Widodo, Sabtu (26/10) besok.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan pertimbangan tersebut dan tinggal diberikan ke presiden. Menurut Agus, terkait perubahan nama menteri menjadi hak prerogatif presiden.
DPR kata dia hanya memberikan pertimbangan tentang dampak positif dan negatif dari perubahan nama tersebut.
"Itu sesuai undang-undang dasar 1945, undang-udang dan peraturan lainnya, itu semuanya hak prerogatif presiden, kita hanya memberikan pertimbangan, kalau ini dilaksanakan ini dampak positif apa dampak negatifnya apa. Sudah saya kebut tadi malam saya kebut sudah beres, tinggal tanda tangan pak ketua, terakhir kita komunikasi mungkin besok," kata Agus kepada KBR, Sabtu (25/10).
Sebelumnya, DPR berencana mengirimkan hasil pertimbangannya terkait perubahan dan perombakan kementerian, hari ini. Namun karena berbenturan dengan peringatan 1 muharam, hal tersebut ditunda.
Pertimbangan DPR atas perubahan tata nama itu antara lain penggabungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup diubah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sedangkan pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diubah dalam dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Menengah dan Dasar; Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
Sementara untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pertimbangan DPR meminta penyebutannya diubah menjadi Kementerian Pariwisata.
Editor: Pebriansyah Ariefana