KBR, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo bungkam terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) yang sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Jokowi mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari isi Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY atas respon UU Pilkada yang mengatur Pilkada melalui jalur DPRD. Meski begitu Jokowi memastikan dirinya akan memperjuangkan Pilkada lansung yang merupakan keinginan rakyat.
“(Apakah yang diajak ngomong Demokrat aja apa PPP dan PAN?) Saya nggak mau ngomong. (Perppu ini ditandatangani SBY, menyambut baik?) Ya, nanti dilihat lah, nanti, kan, ada proses lagi, masuk ke dewan. Yang jelas dari awal kami sampaikan kita mendukung Pilkada langsung. Kita berjuang untuk Pilkada langsung. (Bentuk perjuangannya?) Ya, nanti, kita lihat dulu Perppunya,” kata Jokowi, Jumat (3/10).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang disahkan DPR.
Materi Perppu yang selanjutnya akan disahkan di DPR itu ditandatangani dengan sejumlah perbaikan. Perppu Pilkada dikeluarkan presiden SBY sebagai respon atas pengesahan UU Pilkada yang disahkan DPR melalui voting pada Jumat dini hari lalu.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Ditanya Perppu Pilkada, Jokowi: Saya Nggak Mau Ngomong
KBR, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo bungkam terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) yang sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

NASIONAL
Jumat, 03 Okt 2014 18:36 WIB


jokowi, uu pilkada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai