KBR, Jakarta - LSM lingkungan Greenpeace dan Walhi meminta Kementerian Lingkungan Hidup tetap bertaring. Meski kini dilebur dengan Kementerian Kehutanan.
Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting, mengatakan penggabungan ini membuat Kemenhut yang meregulasi bersatu dengan KLH yang mengawasi. Longgena takut fungsi pengawasan KLH akan menciut dalam kementerian baru itu.
"Memastikan bahwa fungsi-fungsi pengawasan lingkungan hidup, monitoring, dan penegakkan hukum itu masih jelas terdapat di kementerian Baru ini. Kami masih menunggu mandat kementerian baru. Harapannya, LH tidak justru jadi kerdil dan peran-perannya tidak jadi marjinal di kementerian baru ini," terang Longgena dalam konferensi pers di FX Senayan, Jakarta, Selasa (28/10) siang.
Longgena Ginting menjelaskan, KLH sangat kecil dibandingkan dengan Kemenhut yang raksasa. Jumlah pegawai KLH hanya 1.200 dibanding Kemenhut yang 17 ribu.
Hal senada diutarakan Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan. Seharusnya, presiden membetulkan tumpang tindih kewenangan dalam tubuh Kemenhut. Bukan malah menggabungkannya dengan KLH. Kini kewenangan Kemenhut jadi lebih banyak dan menyisakan masalah hukum.
"Dirjennya bisa sampai 13. Regulasi, keluarkan izin, dan yang menindak itu di satu tempat. Kan nggak mungkin Menteri lingkungan hidup menuntut dirinya sendiri di pengadilan," ujar Abetnego lagi.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Dilebur dengan Kemenhut, KLH Diminta Jangan Kerdil
KBR, Jakarta - LSM lingkungan Greenpeace dan Walhi meminta Kementerian Lingkungan Hidup tetap bertaring. Meski kini dilebur dengan Kementerian Kehutanan.

NASIONAL
Selasa, 28 Okt 2014 15:35 WIB


jokowi, kabinet, lingkungan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai