KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada menteri terpilih untuk tidak melakukan pesta setelah dilantik.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, menteri terpilih harus mencerminkan keberpihakannya kepada masyarakat. Kata dia, kedudukan dan jabatan yang diberikan dari negara harus mempertanggungjawabkan kinerjanya.
"Kaya itu bukan kaya harta, harta itu bukan hanya duit, tetapi jabatan-jabatan menteri. Belum diangkat jadi menteri saja sudah girang, satu rumah, satu kantor. Memangnya jabatan menteri itu enak, malapetakan kalau tidak amanah,” tegas Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Senin (27/10).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 menteri dalam kabinet kerja. Ke 34 nama itu merupakan komposisi profesional dan partai politik. Nama-nama menteri yang menduduki jabatan menteri sudah melalui proses rekam jejak dari KPK dan PPATK.
Editor: Antonius Eko