KBR, Jakarta- Wakil Presiden Boediono dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) bakal membahas peralihan tugas, Jumat (17/10) siang.
Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan salah satu yang akan dibahas adalah pelaksanaan Instruksi Presiden tentang Percepatan Kasus Hukum Perpajakan. Menurut Yopie, JK mesti melanjutkan pelaksanaan Inpres tersebut.
"Sebuah dialog yang memang dirancang untuk mendiskusikan berbagai persoalan. Terutama tugas-tugas yang sekarang dikerjakan Wapres yang mungkin memerlukan perlu tindak lanjut dari Wapres berikutnya,” ujar Yopie.
“Seperti kita tahu ada beberapa Inpres dan Perpres yang secara spesifik misalnya menunjuk Wapres sebagai pelaksananya. Contohnya Inpres 1 Tahun 2011, percepatan penanganan kasus-kasus perpajakan.”
Yopie Hidayat menambahkan, pertemuan Boediono dan Jusuf Kalla (JK) rencananya digelar usai sholat Jumat
JK sendiri akan dilantik 20 Oktober mendatang. Ini adalah kali kedua ia menjadi wakil presiden. Pada Pemilu 2004 lalu, ia terpilih jadi wakil presiden saat berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono. Semasa menjabat ia membuat gebrakan dengan mengkonversi minyak tanah ke gas elpiji.
Editor: Antonius Eko