KBR, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian, Suswono melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, Kamis (30/10). Suswono merupakan menteri pertama era Soesilo Bambang Yudhoyono yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Dia mengakui ada peningkatan terkait jumlah harta kekayaannya selama menjadi menteri. Hanya saja kata dia jumlahnya tidak signifikan. Dia menyerahkan pemeriksaannya kepada KPK terkait peningkatan harta kekayaannya.
“Pasti ada peningkatan lah kan saya dapat gaji. (Berapa persen pak?) Waduh saya lupa yah berapa peningkatannya soalnya saya lupa datanya yang lama. Nanti akan diumumkan oleh KPK,” kata Suswono.
“Saya sebagai warga negara yang patuh terhadap aturan sudah saya serahkan hari ini karena hari selasa kemarin sudah serah terima kepada menteri baru,” tambahnya.
Suswono memastikan penambahan jumlah kekayaannya tersebut tidak berasal dari sumber yang bermasalah. Dia juga siap diperiksa apabila ada hal yang mencurigakan terkait jumlah kekayaannya tersebut.
Editor: Antonius Eko