KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjamin kementerian baru atau pun yang dipisah isa langsung bekerja. Kementerian baru akan mendapatkan anggaran dana operasional sementara yang akan diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres) tentang kementerian.
Sementara untuk 2015 da seterusnya, kata Bambang, anggaran akan dibuat dengan lebih lengkap dan mengikuti prosedur di DPR.
"Jadi yang pasti, yang bisa saya jamin, Pak Indrojono misalnya, bahwa Kemenko Maritim bisa langsung operasional. Meskipun dalam dua bulan ini operasionalnya baru sebatas bersifat sementara,” kata Bambang.
“Untuk kementerian yang dipisah, kita kan akan lihat kan masing-masing sebenarnya unit eselon satunya itu sudah punya DIPA, sudah punya perencanaan anggaran masing-masing, sudah punya rencana anggaran sendiri.”
Bambang menambahkan, anggaran tersebut bisa digunakan sampai akhir tahun, asalkan Keppres memuat pasal yang menjelaskan alasan masa peralihan tersebut, yang harus diikuti oleh kementerian-kementerian yang dipisah atau pun digabung.
Bambang mengungkapkan bahwa anggaran untuk kementerian baru, baik yang bergabung maupun yang pisah, akan dibagi menjadi dua tahap.
"Tahap pertama adalah untuk menyelesaikan APBN 2014, yang praktis tinggal dua bulan yakni November-Desember. Kemudian untuk 2015 dan seterusnya.”
Editor: Antonius Eko