KBR, Jakarta - Ormas radikal FPI terancam sanksi tegas terkait aksi brutal ormas radikal FPI di depan Gedung Balaikota Jakarta. Kapolda DKI Jakarta Unggung Cahyono mengatakan, sanksi akan diberlakukan terhadap FPI lantaran aksi anarkis mereka menolak pengangkatan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Thahaja Purnama.
Dalam aksi siang tadi, 20 anggota FPI ditangkap dan diamankan di Polda DKI. Sedangkan 16 orang lain luka luka, 10 di antaranya aparat kepolisian.
“(Ini, kan, berlangsung di salah satu area ring satu, sanksi tegas?) jelas. Jadi, nanti, kan, kita periksa dulu yang 20 orang ini, dan nanti kita kembangkan. Ada di Polda yang ringan ringan. (Total yang tertangkap?) Ada 20. Kapolsek kena kepala tadi,” kata Unggung kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (3/10).
Unggung menambahkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa pedang, kotoran sapi,dan serpihan bom molotov. Aksi seratusan massa FPI di depan kantor Balaikota Jakarta merupakan penolakan terhadap pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Aksi Anarkis, FPI Terancam Sanksi
KBR, Jakarta - Ormas radikal FPI terancam sanksi tegas terkait aksi brutal ormas radikal FPI di depan Gedung Balaikota Jakarta. Kapolda DKI Jakarta Unggung Cahyono mengatakan, sanksi akan diberlakukan terhadap FPI lantaran aksi anarkis mereka menolak peng

NASIONAL
Jumat, 03 Okt 2014 18:15 WIB


jokowi, FPI, ahok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai