KBR, Jakarta - Dana desa mesti digenjot untuk membangun daerah perbatasan. Ini menyusul permintaan 10 desa di Kecamatan Long Apari, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Juru Bicara Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Juweng mengatakan, dana desa efektif dalam pendekatan ekonomi memajukan kesejahteraan masyarakat di pinggiran. (Baca: Jokowi Akan Potong Anggaran Kementerian dan BBM untuk Dana Desa)
"APBN lewat kerangka dana desa itu terus terang sangat mengecewakan sebagai warisan buruk pemerintahan. SBY tidak konsistem menerapkan Undang-undang Desa. UU 6/2014 di mana skema anggaran untuk desa, dana desa dari APBN di tahun 2014 seharusnya bisa 64 triliun. Tapi realisasi cuman 09 triliun. Kalau dibagi ke 73 ribu desa kira-kira 120 juta aja per desa, padahal dulu mikirnya 1,4 miliar," kata Juru Bicara Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah KPPOD Robert Endi Jaweng ketika dihubungi KBR, Sabtu (18/10).
Juru Bicara Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah KPPOD Robert Endi Jaweng menambahkan, perubahan ini dapat dilakukan dengan mengubah UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015.
Sebelumnya, 10 desa di Lon Apari, Mahakam Ulu Kalimantan Timur menuntut bergabung ke Malaysia. Sebab, miskinnya infrastruktur mengakibatkan harga di sana mahal.
Editor: Nanda Hidayat
10 Desa Minta Gabung ke Malaysia, Jokowi Diminta Tingkatkan Dana Desa
KBR, Jakarta - Dana desa mesti digenjot untuk membangun daerah perbatasan. Ini menyusul permintaan 10 desa di Kecamatan Long Apari, Mahakam Ulu, Kalimantan Tim

NASIONAL
Sabtu, 18 Okt 2014 15:07 WIB


kalimantan timur, long apari, malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai