KBR68H, Jakarta - Puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi terancam dideportasi karena tidak tertangani pihak imigrasi dalam proses amnesti atau pemutihan izin kerja.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene mengaku sudah mengajukan permohonan perpanjangan masa pengurusan dokumen yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 3 November mendatang. Namun Pemerintah Arab Saudi belum merespon permohonan tersebut. Kata dia untuk memastikan deportasi berjalan lancar, nantinya Kemenlu menyiapkan staf KJRI dan KBRI Arab Saudi untuk mengawasi proses deportasi.
"Kebijakan Pemerintah Arab Saudi, mereka ini (yang belum memiliki izin resmi) akan dideportasi. Mengantisipasi hal tersebut, Konsulat Jendral kita baik di Jeddah dan juga KBRI sudah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan pemerintah Saudi. Khususnya untuk memastikan proses deportasi tersebut dapat berjalan dengan lancar, manusiawi dan tidak menimbulkan permasalahan baru," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Kamis (31/10)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 93 ribu TKI yang sudah mendaftar untuk program amnesti ini. Namun yang sudah rampung mengurus izin tinggal untuk bekerja baru sekira 15 ribuan TKI.
Kata dia Kemenlu terus mendorong percepatan pelayanan dengan menurunkan staf untuk membantu pihak imigrasi Arab Saudi agar lebih banyak lagi TKI yang bisa memiliki dokumen izin resmi.
Walah, Puluhan Ribu TKI di Arab Saudi Terancam Dideportasi
Puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi terancam dideportasi karena tidak tertangani pihak imigrasi dalam proses amnesti atau pemutihan izin kerja.

NASIONAL
Kamis, 31 Okt 2013 22:00 WIB


Walah, Puluhan Ribu, TKI di Arab Saudi, Dideportasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai