KBR68H, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan tiga calon anggota legislator hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Masing-masiong caleg berasal dari Partai Golkar, NasDem, dan Partai Bulan Bintang.
Peneliti Senior Formappi Mey Neliketahupia mengatakan, salah satunya adalah caleg berusia 18 tahun, yang terdaftar di Daftar Caleg Tetap (DCT) 2014. Formappi menuding KPU sengaja meloloskan ketiga calon pelanggar syarat caleg tersebut.
"Wasista Bambang Utoyo. Dia keterangannya itu hanya mencantumkan ijazah SMP dan tidak ada keterangan lain. Sekarang ini pekerjaannya mantan Anggota DPRD. Kemudian ada satu lagi, Namya Gunawan BSC, di dari Dapil Jabar VII. Usianya baru 18 tahun," ujar Mey di Jakarta, Kamis (3/10).
Mey Neliketahupia menilai, KPU telah melanggar peraturan KPU tentang syarat Caleg. Kata dia, pendidikan caleg harusnya minimal SMA dan yang sederajat. Sedangkan usia caleg minimal 21 tahun.
Editor: Anto Sidharta
Walah, Ada Caleg yang Lulusan SMP
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan tiga calon anggota legislator hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Masing-masiong caleg berasal dari Partai Golkar, NasDem, dan Partai Bulan Bintang.

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 21:39 WIB


Caleg, Lulusan SMP, Formappi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai