KBR68H, Jakarta - 30 ribu-an pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia besok kembali berdemonstrasi di Istana Merdeka. Mereka menolak instruksi presiden tentang upah minimum. Presiden KSPSI Andi Gani Nuawea mengatakan, inpres itu menabrak Undang-undang Tenaga Kerja 13/2003. Sebab, aturan itu mengamanatkan Dewan Pengupahan untuk menentukan upah berdasarkan komponen hidup layak. (Baca: UMP 2014, Maksimal Naik 10 Persen)
"Soal pengupahan itu domain ada di Dewan Pengupahan, ada perwakilan pemerintah, pekerja dan pengusaha. Jadi tidak perlu ikut campur tangan soal kebijakan pengupahan. Biar itu ada dalam koridor yang sudah diatur dalam undang-undang," jawa Presiden KSPSI Andi Gani Nuawea ketika dihubungi KBR68H, Rabu malam (16/10).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indoensia Andi Gani Nuawea menambahkan, para pekerja juga menuntut transparansi keuangan PT. Jamsostek. Sebab, banyak dana buruh mengendap di perusahaan itu. Selain itu, mereka mendesak pemerintah menerapkan jaminan sosial bidang kesehatan mulai tahun depan. Menurutnya, jaminan kesehatan itu mesti berlaku menyeluruh, bukannya bertahap.
Editor:Nanda Hidayat
Tolak Inpers Upah Minimum, 30 Ribu Pekerja Serbu Istana Presiden
KBR68H, Jakarta - 30 ribu-an pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia besok kembali berdemonstrasi di Istana Merdeka.

NASIONAL
Rabu, 16 Okt 2013 22:18 WIB


Tolak Inpers Upah Minimum, demonstrasi, Istana Presiden
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai