KBR68H, Balikpapan - Tiga negara yang masuk dalam zona perairan Sulu dan Sulawesi, yakni Indonesia, Malaysia dan Filipina sepakat membahas dan membuat aturan bersama terkait penerapan kawasan konservasi.
Dirjen Pesisir dan Kelautan Kementerian Perikanan dan Kelautan Eko Rudianto mengatakan kesepakatan didasarkan pada masalah yang dialami ketiga negara, yakni ancaman terhadap ekosistem lautnya.
Kata Eko, pembahasan kini sedang dilakukan, diharapkan menghasilkan aturan yang bisa diterapkan bersama. Ketiganya berharap akan menjadi negara pertama didunia yang mampu menerapkan 10 persen kawasan konservasi, seperti yang sepakati bersama negara-negara didunia.
“Dunia sudah menyepakati 10 persen kawasan pesisir dan laut harus ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Untuk 10 persen Indonesia sendiri membutuhkan 31 juta hektar, kita baru sampai separuh sekarang, Malaysia sudah menetapkan, Filipina juga dan itu akan jadi target kita bersama,” kata Rko Rudianto.
Dirjen Pesisir dan Kelautan Kementerian Perikanan dan Kelautan Eko Rudianto Indonesia menambahkan, ancaman terbesar yang merusak ekosistem pesisir dan laut yakni karena kegiatan masyarakat. Kegiatan masyarakat yang mengandalkan energi fosil diklaim bisa menyebabkan terjadinya perubahan iklim.
Editor: Antonius Eko