KBR68H, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana pendidikan dan olahraga, di Hambalang, Bogor, Dedy Kusdinar, bakal segera menjalani sidang perdana bulan depan. Pengacara Dedy Kusdinar, Rudi Alfonso mengatakan, berkas perkara kliennya telah dinyatakan rampung dan sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor. Ia menegaskan, kliennya siap menghadapi persidangan kasus tersebut.
“Pak Dedy siap menghadapi persidangan, dan insyaAllah awal bulan depan sidang pertama sudah bisa digelar, hari ini tadi pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum, karena tahap penyidikan sudah selesai maka selanjutnya ke penuntutan surat penuntutan harus jadi 14 hari, setelah itu kita akan mulai persidangan,” kata Rudi di KPK, Rabu (9/10).
Juni bulan lalu, KPK menahan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana di kompleks olahraga Hambalang, Bogor. Dalam kasus ini KPK juga menetapkan beberapa orang tersangka, di antaranya bekas Menpora Andi Mallarangeng, Petinggi PT.Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer dan Anas Urbaningrum. Akibat kasus ini, negara merugi Rp. 243 miliar.
Editor: Suryawijayanti
Tersangka Hambalang Dedy Kusdinar Disidang Bulan Depan
KBR68H, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana pendidikan dan olahraga, di Hambalang, Bogor, Dedy Kusdinar, bakal segera menjalani sidang perdana bulan depan

NASIONAL
Rabu, 09 Okt 2013 21:18 WIB


Hambalang, Dedy Kusdinar, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai