Bagikan:

Terlibat Suap Akil Mochtar, PERADI Bakal Pecat Susi

KBR68H, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) memecat keanggotan Susi Tur Andayani kalau terbukti terlibat kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

NASIONAL

Jumat, 04 Okt 2013 22:29 WIB

Author

Bambang Hari

Terlibat Suap Akil Mochtar, PERADI Bakal Pecat Susi

korupsi, MK, akil, KPK, peradi

KBR68H, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) memecat keanggotan Susi Tur Andayani kalau terbukti terlibat kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Ketua Majelis Kehormatan PERADI, Leonard Simorangkir mengatakan, sudah memiliki aturan terhadap anggota yang terbukti terlibat pelanggaran hukum, termasuk korupsi. Pemecatan menunggu kasus berkekuatan hukum tetap.

"Apabila dia memang terbukti terlibat dalam persoalan itu (suap-red) sudah pasti akan dilakukan penindakan. Termasuk soal pemecatan itu. Tentu kami akan menyerahkan itu pada keputusan dewan kehormatan. Tentu kami juga mengumpulkan fakta-fakta yang jelas tentang keterlibatannya. Kami tidak akan langsung bereaksi cepat. Sebab kita harus tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah," katanya ketika dihubungi KBR68H, Jumat (10/4).

Selain melakukan operasi tangkap tangan di rumah Ketua MK Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menangkap Pengacara yang menjadi anggota PERADI, Susi Tur Andayani terkait suap Pilkada Lebak, Banten.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending