Bagikan:

Terkait Suap, PPATK Sudah Setor Rekening Kepala Daerah ke KPK

KBR68H, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri rekening calon kepala daerah yang terindikasi memiliki hubungan dengan Akil Mochtar

NASIONAL

Senin, 28 Okt 2013 18:43 WIB

Author

Sasmito

Terkait Suap, PPATK Sudah Setor Rekening Kepala Daerah ke KPK

PPATK, suap, akil mochtar

KBR68H, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri rekening calon kepala daerah yang terindikasi memiliki hubungan dengan Akil Mochtar. Ketua MK non aktif Akil Mochtar terindikasi terlibat suap pengurusan sengketa pemilukada di Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah.


Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, penelusuran rekening dan transaksi mencurigakan itu mengerucut pada beberapa calon kepala daerah. Kata dia, hasil penelusuran transaksi itu sudah diberikan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Itu kita menenggarai ada beberapa calon-calon kepala daerah waktu transaksi itu yang diduga ada hubungan transaksasional tetapi saya tidak tahu persis transaksinya apa PPATK itu hanya menyadap transaksi saja. Tetapi pembicaraan tentang apa yang menyadap itu KPK yang punya kewenangan. Saya cuma tahu ada hubungan transaksi antara beberapa calon kepala daerah dengan AM ini. (Daerah mana saja?) yang ketahuan saat ini di luar Jawa. (Benar daerah Kampar dan Halmahera?) Itu nanti tanya ke penyidik" ucap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Gedung Kemenkumham.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menambahkan, lembaganya  sudah memberikan laporan transaksi mencurigakan milik tersangka suap sengketa pilkada MK Akil Mochtar. Menurut dia, analisis transaksi yang dilakukan PPATK itu transaksi tahun 2010 hingga tahun 2012. Nilai transaksi yang  mencurigakan itu memiliki nilai hingga Rp 100 miliar.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending