KBR68H, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri rekening calon kepala daerah yang terindikasi memiliki hubungan dengan Akil Mochtar. Ketua MK non aktif Akil Mochtar terindikasi terlibat suap pengurusan sengketa pemilukada di Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, penelusuran rekening dan transaksi mencurigakan itu mengerucut pada beberapa calon kepala daerah. Kata dia, hasil penelusuran transaksi itu sudah diberikan ke KPK untuk ditindaklanjuti.
"Itu kita menenggarai ada beberapa calon-calon kepala daerah waktu transaksi itu yang diduga ada hubungan transaksasional tetapi saya tidak tahu persis transaksinya apa PPATK itu hanya menyadap transaksi saja. Tetapi pembicaraan tentang apa yang menyadap itu KPK yang punya kewenangan. Saya cuma tahu ada hubungan transaksi antara beberapa calon kepala daerah dengan AM ini. (Daerah mana saja?) yang ketahuan saat ini di luar Jawa. (Benar daerah Kampar dan Halmahera?) Itu nanti tanya ke penyidik" ucap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Gedung Kemenkumham.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menambahkan, lembaganya sudah memberikan laporan transaksi mencurigakan milik tersangka suap sengketa pilkada MK Akil Mochtar. Menurut dia, analisis transaksi yang dilakukan PPATK itu transaksi tahun 2010 hingga tahun 2012. Nilai transaksi yang mencurigakan itu memiliki nilai hingga Rp 100 miliar.
Editor: Suryawijayanti