KBR68H, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi PUKAT UGM menilai rencana pembentukan jaringan anti korupsi oleh negara-negara anggota kerjasama ekonomi Asia-Pasifik APEC sulit diwujudkan. Pasalnya menurut Peneliti Pukat UGM Oce Madril, masing-masing negara APEC memiliki kebijakan sendiri dalam pemberantasan korupsi, sehingga hal tersebut bakal menyulitkan dalam pengaturan kebijakan yang disepakati semua negara anggota.
Kata Oce, kerjasama bilateral atau kerjasama antar dua negara justru lebih tepat dibanding pembentukan jaringan bersama antar negara APEC.
"Kalau ada kasus hukum ada satu negara yang kerjasa sama dengan negara lain, maka harus bilateral kita dengan Amerika, Singapura, Australia akan jauh lebih efektif. Akan mendorong komitmen-komitmen itu bisa diterapkan di berbagai negara dan melakukan tekanan kepada negara-negara yang belum melakukan reformasi birokrasi, reformasi sektor bisnis," kata Oce saat dihubungi KBR68H.
Kemarin dalam pertemuan tingkat menteri anggota kerjasama ekonomi Asia-Pasifik APEC mengesahkan beberapa kesepakatan. Di antaranya membuat jaringan anti korupsi bagi negara anggota APEC. Pembentukan jaringan ini merupakan usulan Indonesia, ini akibat maraknya kasus korupsi yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Nantinya jaringan ini melibatkan para penegak hukum yang berasal dari negara anggota APEC.
Editor : Rony Rahmatha
Tak Gampang Bentuk Jaringan Anti Korupsi Negara APEC
KBR68H, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi PUKAT UGM menilai rencana pembentukan jaringan anti korupsi oleh negara-negara anggota kerjasama ekonomi Asia-Pasifik APEC sulit diwujudkan.

NASIONAL
Minggu, 06 Okt 2013 12:13 WIB


anti korupsi, jaringan apec, apec indonesia, korupsi apec, jaringan korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai