KBR68H, Jakarta – Majelis Perserikatan Buruh Indonesia (MPBI) akan berdemo Senin pekan depan. Mereka kembali menyerukan menolak upah murah dan juga Instruksi Presiden tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Aktivis MPBI Nyumarno mengklaim aksi demo ini akan diikuti sekira 20 ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Aksi itu akan digelar di depan gedung DPR dan Istana Merdeka. Buruh juga mengingatkan akan mogok nasional pada 28 sampai 30 Oktober mendatang menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 1 November.
“Saat ini yang dilakukan lobby dan aksi. Kalau lobby gak ditanggapi, kami akan melakukan aksi. Aksi dulu sebagai bentuk perlawanan sampai pada akhir Oktober nanti. Nanti ada sekitar 20 ribu buruh,” ujar Nyumarno.
September tahun lalu, Presiden mengeluarkan Inpres No 9 tahun 2013 tentang Penetapan Upah Minimum. Inpres menyebutkan penetapan UMP harus melalui keputusan Dewan Pengupahan Daerah dan membatasi penaikan upah hanya 10 persen ditambah nilai inflasi daerah. Instruksi ini diperkuat kembali oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang penetapan UMP.
Editor: Fuad Bakhtiar