KBR68H, Jakarta - Rapat Paripurna DPR menyetujui calon tunggal Kapolri Sutarman sebagai Kepala Kepolisian Indonesia untuk periode 2013-2016, menggantikan Timur Pradopo.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, setelah disahkan, persetujuan dari DPR ini akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada. Selain mengesahkan calon tunggal, DPR juga membacakan laporan hasil uji kelayakan Sutarman.
“Sekarang giliran saya untuk menanyakan langsung kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan mengenai calon Kapolri dapat kita setujui untuk ditetapkan? (Setuju) Alhamdulillah. Saya ingin persilahkan kepada Jenderal Polisi Sutarman untuk ke depan memberikan penghormatan persetujuan kepada Sidang Paripurna,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam sidang Paripurna DPR.
Menanggapi tugas baru ini, Kepala Kepolisian Indonesia terpilih, Sutarman menyatakan pengamanan pemilu 2014 akan menjadi fokus utama di masa awal kerjanya. Selain pengamanan pemilu, hal lain yang menjadi prioritas kerjanya adalah memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat.
“Kita sudah menghadapi tahapan pemilu. Yang jelas pemilu nomor satu. Yang kedua, saya akan menempatkan personil kita saat masyarakat membutuhkan. Keberadaan Polri kita di tengah-tengah masyarakat. Kapan masyarakat membutuhkan, saat masyarakat istirahat malam pun, perlu kehadiran polisi, dan kehadiran dia menolong,” kata Sutarman di DPR.
Pekan lalu Komisi Hukum DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada Sutarman. Saat itu, Komisi Hukum bahkan meminta masukan Kompolnas dan PPATK terkait rekam jejak calon tunggal Kapolri tersebut. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri hari ini, Sutarman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri sejak 2011-2013.
Jelang dan semasa uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Sutarman, sejumlah aktivis mengingatkan soal komitmen Sutarman terhadap pemberantasan korupsi. Sebagian aktivis meragukan komitmen itu.
Editor: Antonius Eko