KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus suap SKK Migas segera masuk persidangan. Hal ini menyusul akan rampungnya berkas penyidikan kasus ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, tim penyidik telah melakukan rekontruksi di beberapa tempat termasuk di rumah Bekas kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
“Dalam penyidikan kasus SKK migas, penyidik melakukan rekontruksi peristiwa yang melibatkan 3 tersangka yaitu SGD, RR dan D, masing-masing di lokasi Bank Mandiri Wisma Mulia, Mandiri Pusat Gatot Subroto, kemudian di Lobi Pintu KUPL, Equity Tower Sudirman, kemudian di rumah RR diajlan Brawijaya,” kata Johan di kantornya.
Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Komisaris Kernel Oil, Simon Tanjaya dan seorang pelatih golf Deviardi. KPK telah mengeledah tiga tempat, di antaranya kantor SKK Migas.
Suap SKK Migas Segera Masuk Tahap Penuntutan
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus suap SKK Migas segera masuk persidangan.

NASIONAL
Jumat, 04 Okt 2013 22:47 WIB


skk migas, rudi rubiandini, kpk, suap, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai