Bagikan:

Suap SKK Migas Segera Masuk Tahap Penuntutan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus suap SKK Migas segera masuk persidangan.

NASIONAL

Jumat, 04 Okt 2013 22:47 WIB

Suap SKK Migas Segera Masuk Tahap Penuntutan

skk migas, rudi rubiandini, kpk, suap, korupsi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus suap SKK Migas segera masuk persidangan. Hal ini menyusul akan rampungnya berkas penyidikan kasus ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, tim penyidik telah melakukan rekontruksi di beberapa tempat termasuk di rumah Bekas kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

“Dalam penyidikan kasus SKK migas, penyidik melakukan rekontruksi peristiwa yang melibatkan 3 tersangka yaitu SGD, RR dan D, masing-masing di lokasi Bank Mandiri Wisma Mulia, Mandiri Pusat Gatot Subroto, kemudian di Lobi Pintu KUPL, Equity Tower Sudirman, kemudian di rumah RR diajlan Brawijaya,” kata Johan di kantornya.

Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Komisaris Kernel Oil, Simon Tanjaya dan seorang pelatih golf Deviardi. KPK telah mengeledah tiga tempat, di antaranya kantor SKK Migas.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending