KBR68H, Jakarta - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) periksa bekas Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution terkait kasus pemberiaan dana talangan Bank Century. Darmin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Deputi Gubernur BI , Budi Mulya.
Saat tiba di gedung KPK, Darmin mengaku tidak tahu mengenai dana talangan Bank Century sebesar Rp 2,2 triliun yang masih tertahan di Bank Indonesia.
"Masih saksi untuk Budi Mulya, (Sehat kan pak?) Alhamdulilah sehat, (Kemarin dari Robert Tantular bilang dari Rp6,7 triliun untuk Bank Century 2,2 masih di Bank Indonesia? Itu saya tidak tahu,” kata Darmin di Gedung KPK, Selasa (01/10)
Sebelumnya, bekas Direktur Utama PT Century Mega Investindo, Robert Tantular mempertanyakan dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 2,2 triliun yang ditempatkan di BI beserta Surat Utang Negara (SUN).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua pegawai BI sebagai tersangka pemberian fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah Deputi Bidang Pengelolaan Moneter Bank Indonesia. Akibat kebijakan tersebut negara diduga merugi hingga Rp 6,7 triliun.
Editor: Suryawijayanti
Skandal Century, Bekas Gubernur BI Diperiksa KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) periksa bekas Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution terkait kasus pemberiaan dana talangan Bank Century. Darmin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Deputi Gubernur BI , Budi Mulya.

NASIONAL
Selasa, 01 Okt 2013 12:19 WIB


century, kpk, darmin nasution
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai