KBR68H, Jakarta- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berjanji bakal menyampaikan permintaan para pekerja alih daya BUMN ke sidang rutin kabinet. Permintaan para buruh itu adalah, meminta Presiden menerbitkan Inpres soal pengangkatan pekerja alih daya BUMN menjadi pegawai tetap. Juru bicara Kemenakertrans, Suhartono mengatakan, semua masukan dan usulan dari pekerja dan pengusaha selalu disampaikan dalam rapat kabinet. (Baca: Buruh BUMN Ancam Mogok Nasional)
“Nanti dalam sidang Kabinet pasti akan, masukan-masukan dari pekerja dan pengusaha kita selalu bicarakan, tentunya kita sebagai lembaga tripartit akan memberikan masukan kepada Pemerintah dalam hal ini Kemenakertrans, otomatis oleh Pemerintah dari Kemenakertrans dalam sidang Kabinet akan selalu disampaikan aspirasi atau usulan dari pekerja, “ jelas Suhartono kepada KBR68H, Senin (28/10).
Sebelumnya, Gerakan Bersama Buruh Badan Usaha Milik Negera (Geber BUMN) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi untuk mengangkat status karyawan alihdaya. Koordinator Geber BUMN Ais Sigit mengatakan, instruksi itu dapat mendorong direksi-direksi BUMN mematuhi rekomendasi DPR terkait hal ini. Dalam rekomendasi tersebut, DPR meminta BUMN mengangkat karyawan alihdaya menjadi karyawan tetap.
Editor: Nanda Hidayat
Sidang Kabinet Bahas Permintaan Buruh BUMN
KBR68H, Jakarta- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berjanji bakal menyampaikan permintaan para pekerja alih daya BUMN ke sidang rutin kabinet.

NASIONAL
Senin, 28 Okt 2013 21:55 WIB


buruh bumn, sidang kabinet, demo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai