KBR68H, Jakarta - Fraksi Partai Golkar mengklaim penangkapan kadernya Chairun Nisa dalam operasi tangkap tangan oleh KPK tidak terkait dengan partai. Wakil Sekjen Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya masih belum bisa menjatuhkan sanksi terhadap kadernya itu.
Sebab kata dia, partai masih menunggu status hukum kadernya yang kini berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang ini, ya, kita hormat dulu pada azas praduga tak bersalah. Kemudian proses hukumnya itu sampai dimana. Namun seperti yang terjadi di kader kader kita sebelumnya kita komit terhadap penegakan hukumkalau kita tidak akan lari. (Kalau benar?) Kalau itu benar, ya, Golkar tidak pernah lemah dalam penegakan hukum. Tapi ini, kan prosesnya masih jauh sekali. Jadi ini yang harus kita tunggu. Jadi ini yang harus kita tunggu, terlalu pagi lah bagi kita untuk memberikan kesimpulan siapa yang bersalah," kata Tantowi.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar beserta seorang anggota DPR dari Partai Golkar Chairunnisa serta seorang pengusaha berinisial CN di komplek menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Di tempat berbeda, KPK juga menangkap seorang pejabat daerah berinisial HB di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Mereka ditangkap lantaran memberi suap senilai Rp3 miliar terkait sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang tengah ditangani MK.
Editor: Suryawijayanti