KBR68H, Jakarta - Hakim Konsitusi Maria Farida Indrati mengaku pernah menerima pesan singkat dari sejumlah pihak yang mengaku mengetahui adanya suap yang dilakukan Ketua Mahkamah Konsitusi Akil Mochtar.
Hal itu pun kata dia, langsung disampaikan kepada Ketua MK kala itu, Mahfud MD. Hanya saja saat itu, ia tak mempercayainya. Sebab belum ada bukti yang membenarkan tuduhan suap tersebut.
"Kalau isu itu sering terdengar. Tapi kan kebenarannya belum teruji. HP saya ini sering menerima pesan yang melaporkan katanya pak Akil menerima suap. Saya langsung laporkan pak Mahfud dulu. Tapi kita kan saling mengingatkan saja," kata Maria Farida Indrati kepada wartawan di gedung MK.
Hakim Konstitusi, Maria Farida Indrati menambahkan, tertangkapnya Akil Mochtar oleh KPK tidak membuat kasus yang tengah ditangani oleh panel Akil Mochtar tersendat. Semalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua MK, Akil Mochtar di kawasan komplek menteri, Widya Chandra, Jakarta Selatan.
KPK menduga Akil menerima duit suap dari anggota DPR dan seorang pengusaha terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Suryawijayanti
Sejak Lama Akil Mochtar Diduga Terima Suap
KBR68H, Jakarta - Hakim Konsitusi Maria Farida Indrati mengaku pernah menerima pesan singkat dari sejumlah pihak yang mengaku mengetahui adanya suap yang dilakukan Ketua Mahkamah Konsitusi Akil Mochtar.

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 07:02 WIB


Akil Mochtar, mahkamah konstitusi, Suap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai