KBR68H, Jakarta - Tersangka kasus suap PON Riau Rusli Zainal, akan segera menjalani sidang perdana. Berkas perkara pemeriksaan Rusli Zaenal sudah masuk pada tahap penuntutan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan berkas penuntutan Rusli Zaenal akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau dalam kurun 14 hari ke depan. Menurut Johan Budi, persidangan Rusli Zaenal akan digelar di Riau.
Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima maupun memberikan suap terkait pembahasan peraturan daerah soal Pekan Olahraga Nasional di Riau. Dia juga disangka melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.
Editor: Antonius Eko