KBR68H, Jakarta - Ruhut Sitompul mundur sebagai calon ketua Komisi III DPR. Ruhut mengaku tidak berambisi ketua menggantikan Gede Pasek Suardika. Kata dia, dirinya hanya ditugasi oleh partainya.
"Ini bukan pemilihan. Ini penugasan partai. Jadi kalian berdoalah. Keinginan kalian aku harus arif bijaksana percayalah. Kalian tunggulah. Partai dan pak SBY dan jajarannya mempercayai aku. Jadi sabar dan perlu disampaikan pak SBY minta aku tidak keluar tetap di komisi III," ujar Ruhut Sitompul di gedung DPR RI, Jakarta.
Seluruh fraksi di komisi hukum DPR kecuali PDIP menolak Ruhut Sitompul menjadi ketua komisi hukum DPR menggantikan Gede Pasek Suardika. Ada empat nama calon ketua komisi hukum DPR menggantikan Ruhut Sitompul. Mereka adalah Pieter C Zulkifli Cimabue, Daday Hudaya, Harry Wicaksono dan Edi Ramli Sitanggang.
Editor: Antonius Eko