Bagikan:

Ribuan TKI Malaysia Akan Dilegalkan

KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku sudah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Malaysia tentang pemutihan status TKI Ilegal.

NASIONAL

Selasa, 01 Okt 2013 19:57 WIB

Author

Elly Kamilah

Ribuan TKI Malaysia Akan Dilegalkan

tki, malaysia, tidak berdokumen


KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku sudah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Malaysia tentang pemutihan status TKI Ilegal. Menakertrans Muhaimin Iskandar menyebut pemerintah Malaysia akan melegalkan status 70 TKI tanpa dokumen di sana. Proses pemutihan TKI ilegal di Malaysia itu akan dilakukan sampai 3 bulan ke depan.

"Pertemuan dengan menteri dalam negeri malaysia yang membawahi imigrasi juga kepolisian, kita akan melakukan penyempurnaan para TKI yang bekerja di malaysia yang belum berdokumen. Target tiga bulan ke depan ada 70 ribu TKI yang tidak berdokumen illegal menjadi legal,"kata Muahimin di Istana Negera, Selasa (1/10)

Sebelumnya, sekira 200 ribuan TKI tak berdokumen terjaring operasi razia PATI di Malaysia. Mereka ditangkap pihak imigrasi Malaysia dan terancam dideportasi. Saat ini sebagian dari mereka sudah mendapatkan paspor dan surat keterangan melalui program pemutihan. (Baca:
Malaysia Deportasi Puluhan TKI Ilegal )


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending