KBR68H, Jakarta – Ribuan karyawan alih daya (outsourcing) PT Jamsostek terancam diputus hubungan kerjanya pada 31 Oktober mendatang. Ketua Serikat Pekerja Jaminan Sosial, Andrie mengatakan pemutusan hubungan kerja ini disebabkan peralihan sistem alih daya menjadi karyawan tetap melalui test seleksi. Padahal, banyak karyawan alih daya yang telah bekerja selama bertahun-tahun di sana. Menurut dia, PT Jamsostek tidak mempunyai niat baik untuk meningkatkan status kerja mereka apabila menerapkan sistem rekrutmen tersebut.
“Per 31 Oktober akan terjadi PHK karyawan outsourcing yang di core business (pekerja inti). Secara aturan Jamsostek telah melanggar bahwa pekerja yang dialihdayakan merupakan pekerjaan inti. Jamsostek pun mengakui ada pelanggaran pekerjaan. Dan ada dua solusi yang ditawarkan Kemenakertrans, diangkat atau dipecat. Ketika kita menginginkan diangkat mereka malah mengalihkan melalui tes. Sebenarnya buat apa tes kita kan sudah lama bertahun-tahun bekerja,” ujar Andrie di LBH Jakarta.
Ketua Serikat Pekerja Jaminan Sosial Andrie menambahkan, ribuan karyawan alih daya akan menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja Selasa besok hingga akhir Oktober untuk menanggapi kebijakan tersebut. Pekerjaan yang di alihdayakan di PT Jamsostek diantaranya, bagian administrasi dan bagian pemasaran.
Editor: Fuad Bakhtiar