Bagikan:

Rekening Diblokir, Akil Mochtar Ancam Perkarakan KPK

KBR68H, Jakarta - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar masih mempersoalkan pemblokiran rekening miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

NASIONAL

Kamis, 17 Okt 2013 08:33 WIB

Rekening Diblokir, Akil Mochtar Ancam Perkarakan KPK

akil mochtar, rekening diblokir, ancam KPK

KBR68H, Jakarta - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar masih mempersoalkan pemblokiran rekening miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Lewat kuasa hukumnya Oto Hasibuan, Akil mengatakan pemblokiran dana Rp 10 miliar miliknya tidak berdasar dan mengklaim dana tersebut tidak terkait dengan kasus suap yang disangkakan padanya. Menurut Otto, masalah ini akan diklarifikasi kuasa hukum dengan pemimpin KPK.

"Kita mau klarifikasi dulu ke KPK, artinya kenapa itu diblokir padahal pasalnya kan pasal penyuapan. Pasal penyuapan pun katanya uangnya tertangkap tangan. Uangnya itu katanya ada di KPK, kalau uang ada di KPK apanya yang dicuci. Jadikan kalau suap uangnya ada ditangan KPK lalu pencuciannya ada dimana?"kata Otto.

Lewat kuasa hukumnya Oto Hasibuan, Akil mengancam akan memperkarakan KPK jika ternyata dana yang diblokir lembaga anti rasuah tak terkait dengan kasus yang menjeratnya. Menurut Otto, KPK telah memblokir deposito dan rekening BRI milik Akil yang telah dilaporkan dalam Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK membekukan dua aset Akil Mochtar ini untuk menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan kejahatan pencucian uang. KPK memblokir aset milik Akil, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut dana Rp 10 miliar milik Akil Mochtar sebagai transaksi yang mencurigakan. KPK menetakan Akil sebagai tersangka penerima suap dalam dua kasus dugaan suap pemyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending