KBR68H, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mendesak perbaikan terhadap proses seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Pukat UGM, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, pemilihan hakim konstitusi belakang ini tidak transparan.
Hal itu ditunjukan dengan terpilihnya bekas Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar sebagai Hakim MK.
"Ini harus diperbaiki. MK benteng terakhir penegakan hukum kasus- kasus yang dibawa ke MK problem politik ingin diselesaikan secara hukum. Makanya kemudian menarik batas antara proses hukum dengan politik. Antara politisi dengan negarawan batas itu harus jelas,"kata Zaenal Arifin Mochtar di program Sarapan pagi KBR68H.
Kemarin malam KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar diduga menerima uang suap terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Editor: Suryawijayanti
PUKAT UGM: Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Harus Diperbaiki
KBR68H, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mendesak perbaikan terhadap proses seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Pukat UGM, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, pemilihan hakim konstitusi belakang ini tidak transparan.

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 11:13 WIB


PUKAT UGM, Hakim Mahkamah Konstitusi, akil mochtar, suap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai