KBR68H- PT KAI yang sudah berhasil diambil kembali hingga September 2013 senilai 6 triliun rupiah. Jumlah itu hanya sebagian kecil dari total aset properti milik perusahaan. Direktur ASET PT KAI Edi Sukmoro mengatakan pengambilan kembali aset dilakukan dengan berbagai cara mulai dari persusif sampai proses hukum di pengadilan.
"Dari sejumlah 16 ribu rumah, mereka yang menempati bayar lalu mau bayar saya kategorikan selesai ditertibkan. Kami menghubungi ybs, kalau mereka tak mau bayar mau kembalikan itu selesai. Tapi kalau dia mengembalikan tapi bayar juga selesai tapi harus sesuai aturan. Yang menyedihkan di lapangan banyak sekali aset kita diduduki secara terencana sehingga perlahan-lahan hilang,"ujar Direktur ASET PT KAI Edi Sukmoro kepada reporter KBR68H.
Dia menambahkan masih ada 8000 rumah dan 140 juta meter persegi tanah yang harus diambil kembali PT KAI. Hanya saja kata dia, kecepatan untuk membuat sertifikat tanah-tanah itu saat ini hanya 1,2 juta pertahun.
Kata dia dibutuhkan 100 tahun lebih untuk proses sertifikasi, kecuali Badan Pertanahan Nasional BPN mempermudah prosesnya.
Editor: Suryawijayanti
PT KAI: Butuh 100 Tahun untuk Ambil Aset yang Diserobot
KBR68H- PT KAI yang sudah berhasil diambil kembali hingga September 2013 senilai 6 triliun rupiah. Jumlah itu hanya sebagian kecil dari total aset properti milik perusahaan. Direktur ASET PT KAI Edi Sukmoro mengatakan pengambilan kembali aset dilakukan de

NASIONAL
Jumat, 25 Okt 2013 11:31 WIB


PT KAI, Aset
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai