KBR68H,Jakarta - Jaringan Advokad Publik (JAP) melaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi di PLN periode 2009-2010. Koordinator JAP, Rahmat Harahap mengatakan saat Dahlan menjadi Direktur Utama PLN diduga menyalahgunakan uang negara sebesar Rp.37,6 triliun tahun anggaran 2009-2010.
Kata dia, bukti-bukti penyalahgunaan tersebut sudah diberikan secara langsung kepada Badan Penyidik Kepolisian Indonesia.
“Kami dari Jaringan Advokat Publik melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Direktorat Tipikor Mabes Polri, ini masih dugaan, PT PLN Periode 2009-2010 di bawah Direktur Utama Dahlan Iskan bersama Direksinya. Dan kami memberikan hasil audit BPK dan hasil rapat komisi VII DPR yang saat itu pernah dibahas kerugiannya Rp 37 Triliun,” ujar Rahmat di Mabes Polri
Koordinator JAP, Rahmat Harahap menambahkan tidak akan melaporkan kasus itu ke KPK. Dia khawatir KPK tidak serius mengusut kasus korupsi PLN karena sedang banyak menangani kasus korupsi besar. Karena itu, dia hanya melaporkan kasus itu ke Polri. Ia berharap kasus tersebut segera dapat terungkap kebenarannya dengan penanganan di Bareskrim Polri.
Editor: Suryawijayanti
PLN Rugi Hampir 37 T, Dahlan Iskan Dilaporkan ke Polisi
KBR68H,Jakarta - Jaringan Advokad Publik (JAP) melaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi di PLN periode 2009-2010

NASIONAL
Selasa, 08 Okt 2013 18:56 WIB


PLN, dahlan iskan, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai