KBR68H, Jakarta – Kementerian Pertanian menyarankan agar para peternak sapi membentuk atau bergabung dengan kelompok peternak yang sudah ada untuk mendapatkan asuransi sapi.
Dirjen Peternakan di Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro mengatakan, dengan cara berkelompok pembayaran premi asuransi senilai 200 hingga 300 ribu rupiah pertahun menjadi lebih ringan karena peternak dapat membayar dengan cara mencicil.
"Yang untuk peternak sapi perah yang bergabung dalam koperasi, itu koperasi yang menanggung preminya. Peternak akan membayar ke koperasi dengan cara mencicil dalam bentuk susu sehingga sangat membantu peternak itu sendiri. Tidak merasa berat. (Makanya tadi disarankan untuk masuk dalam kelompok tertentu) iya atau ke koperasi,” jelas Syukur Irwantoro
Dirjen Peternakan di Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro. Kementerian Pertanian sebelumnya bersama dengan Bank Indonesia pada Rabu pekan depan bakal melucurkan asuransi sapi.
Dengan nilai premi 200-300 ribu rupiah pertahun perekor, para peternak bakal mendapat nilai ganti rugi 10-15 juta rupiah. Saat ini konsorsium asuransi sapi tengah melakukan uji coba di tiga daerah yaitu Yogyakarta, Sumatera Barat dan Jawa Tengah.
Editor: Suryawijayanti
Petani Diminta Berkelompok untuk Dapatkan Asuransi Sapi
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Rabu, 16 Okt 2013 12:05 WIB


asuransi sapi, kementerian pertanian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai