KBR68h, Jakarta - Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Kapolri yang baru Sutarman menugaskan seluruh jajarannya untuk tidak represif terhadap buruh yang tengah berunding di dewan pengupahan di seluruh kabupaten dan kota. Kata Rieke, tindakan represif sangat mungkin terjadi setelah Presiden mengeluarkan Instruksi yang isinya memerintahkan Kapolri memantau proses perundingan buruh di seluruh kota dan kabupaten.
“Kepada Kapolri, Presiden menginstruksikan untuk memantau proses penentuan dan pelaksanaan kebijakan upah minimum dengan alasan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan. Berdasarkan Inpres ini, lalu terjadi intimidasi dan kekerasan di Priovinsi Jawa Tengah terhadap rekan-rekan buruh yang sedang melakukan konsolidasi upah sampai terjadi pembubaran paksa dan penangkapan, “ ujar Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Paripurna DPR soal pengesahan Kapolri Sutarman, Selasa (22/10).
Sebelumnya, Kepolisian Semarang bertindak represif dengan membubarkan kegiatan pelatihan dan diskusi serikat pekerja di Hotel Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah. Polisi beralasan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin.
Dalam acara itu kepolisian mengirimkan empat petugasnya untuk mengawasi jalannya acara. Merasa diintervensi, buruh kemudian mengusir para petugas yang berujung pembubaran acara oleh polisi.
Editor: Doddy Rosadi
Permintaan untuk Kapolri Baru, Jangan Represif kepada Buruh
KBR68h, Jakarta - Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Kapolri yang baru Sutarman menugaskan seluruh jajarannya untuk tidak represif terhadap buruh yang tengah berunding di dewan pengupahan di seluruh kabupaten dan kota.

NASIONAL
Selasa, 22 Okt 2013 14:29 WIB


kapolri baru, sutarman, jangan represif
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai