KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari mengusulkan dibentuk lembaga khusus yang berfungsi mengawasi kinerja Mahkamah Konstitusi secara permanen. Kata dia lembaga ini sebaiknya diisi dari kalangan internal maupun eksternal MK. Menurut dia perpaduan tersebut akan membuat pengawasan lembaga ini lebih efektif
"Jadi lebih baik kombinasi internal dan eksternal. Tapi harus menjadi permanen. Tidak seperti relasi antara KY dan MA saat ini yang adhoc. (Harus ada) Pengawasan yang dilembagakan tidak seperti sekarang yang hanya dibangun ketika ada pelanggaran etik baru buat majelis kehormatan. Ini kan adhoc. Jadi bagaimana membangun sistem yang khusus mengawasi dan berfungsi sebagai internal kontrol," jelasnya kepada KBR68H, Kamis (3/10).
Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari menambahkan selain dibentuk lembaga pengawas, MK juga harus lebih membuka diri terhadap pengawasan masyarakat. Hal ini agar reputasi MK yang tercoreng pascapenangkapan Ketuanya Akil Mochtar dapat berangsur membaik.
Sebelumnya KPK menetapkan Ketua MK, Akil Mochtar sebagai tersangka kasus suap sengketa pemilukada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Akil saat ini ditahan di rutan KPK, Jakarta Selatan.
Perlu Lembaga Khusus untuk Awasi Hakim MK
KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari mengusulkan dibentuk lembaga khusus yang berfungsi mengawasi kinerja Mahkamah Konstitusi secara permanen.

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 23:16 WIB


MK, Suap, Akil Mochtar, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai