Bagikan:

Pengamat Hukum: Perppu MK Berlebihan

KBR68H, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi terlalu berlebihan.

NASIONAL

Sabtu, 19 Okt 2013 22:42 WIB

Pengamat Hukum: Perppu MK Berlebihan

perppu penyelamatan, penyelamatan MK, perppu penyelamatan MK

KBR68H, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi terlalu berlebihan. Menurutnya, Perppu baru bisa dikeluarkan saat negara dalam keadaan terancam. Saat ini, kata dia, tak ada pelanggaran hak-hak warga negara yang tertunda dan terancam.

"Sering saya katakan, apakah dengan peristiwa yang menimpa MK itu mengakibatkan hak warga negara tertangguhkan pemenuhannya atau tertunda pemenuhannya oleh peristiwa itu. Apakah dengan kejadian itu, MK sudah tidak dapat menuaikan kewajibannya. Bagi saya tidak. Kenapa? Karena sudah ada tujuh putusan yang dikeluarkan MK terkait pilkada. Kalau terjadi kemerosotan citra terhadap MK, mengapa orang itu mau melaporkan ke MK," ungkap Margarito saat Diskusi Polemik Ada Ragu di Balik Perpu MK di Warung Daun, Cikini, Jakarta.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai untuk menyelamatkan kehormatan MK, pasca penangkapan Akil Mochtar, cukup dengan pembentukan Dewan Pengawas Etik yang melibatkan unsur masyarakat. Selain itu, untuk proses perekrutan bisa melalui panel ahli yang dibentuk Presiden, Mahkamah Agung dan DPR.

Editor: Fuad Bakhtiar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending