KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunda rencana pembelian BBM bersubsidi dengan mekanisme non tunai atau voucher. Awalnya penggunaan voucher direncanakan bakal dimulai pertengahan bulan ini.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan, pihaknya masih membahas kebijakan itu bersama sejumlah pihak terkait, diantaranya Pertamina dan Bank Indonesia.
131020-023_KBR_News_3_dms_Ibrahim_Hasyim-voucher-Jakarta.mp3
"Itukan terkait berbagai institusi. Pertama yang paling terkait adalah perbankan karena memakai kartu fasilitas yang terkait perbankan non tunai. Juga dengan pelaksana di pompa bensin. Ada hubungan dengan Pertamina yang punya badan usaha. Kemudian dengan BPH Migas untuk rata-rata hasilnya. Saya kira ini perlu dibahas rinci dan bertahap baru kemudian pelaksanaannya," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan kebijakan itu bakal berlangsung.
Sebelumnya, kebijakan pembelian BBM subsidi melalui voucher sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.03 tahun 2009. Mekanisme pembelian sama dengan mekanisme pembayaran tarif jalan tol atau yang dikenal dengan e-toll card. Sejumlah daerah percontohan yang bakal memberlakukan program itu adalah Batam, Jabodetabek, dan Bali.
Editor: Rony Rahmatha
Pemerintah Tunda Sistem Pembelian BBM Dengan Voucher
KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunda rencana pembelian BBM bersubsidi dengan mekanisme non tunai atau voucher.

NASIONAL
Minggu, 20 Okt 2013 14:18 WIB


voucher bbm, bbm, pembelian bbm, BPH Migas, bahan bakar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai