KBR68H, Jakarta - Pemerintah dinilai takut terhadap industri rokok sehingga batal menaikkan cukai rokok tahun depan.
Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Kartono Mohamad mengatakan, keberatan perusahaan rokok dengan alasan akan gulung tikar jika cukai rokok naik tidak masuk akal. Pasalnya, selama ini setiap cukai atau pajak naik, konsumsi rokok tidak menurun malah semakin meningkat.
“Alasan jika kenaikan cukai bisa membuat perusahaan rokok gulung tikar ini tak masuk akal karena orang merokok itu ketagihan. Naiknya cukai itu tidak besar. Selama ini konsumsi rokok meningkat terus meski cukainya naik, “ ujar Kartono Mohamad saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan batal menaikkan cukai rokok tahun depan. Sebagai gantinya pemerintah mengalihkan target penerimaan ke minuman beralkohol. Pembatalan kenaikan cukai rokok pada tahun depan dikarenakan berbarengan dengan pajak rokok di daerah sebesar 10 persen.
Editor: Antonius Eko