KBR68H, Jakarta - Gerakan Bersama buruh Badan Usaha Milik Negara (Geber) BUMN akan membuka posko-posko koordinasi untuk memantau penerapan hasi rekomendasi Pantita Kerja alihdaya BUMN. Koordinator Geber BUMN Ais Sigit mengatakan, posko itu untuk mengantisipasi pemecatan sepihak BUMN yang enggan mengangkat karyawan alihdaya menjadi karyawan tetap.
"Kita perjuangan yang terukur. Ada data dan landasan untuk bisa melakukan sesuatu. Terkait posko ini paling tidak kita akan mendapatkan data-data yang terjadi setelah keputusan panja. Kalau seandainya ada PHK dan segala macam itu akan kita persoalkan. Akan kita gugat lagi komisi IX dan kita tarik sama-sama. Seperti yang tadi kita bilang, kita gempur bareng-bareng, karena kita akan tarik bener-bener ucapan komisi IX yang mengatakan, kita siap bersama buruh," ungkap Koordinator Geber BUMN Ais Sigit ketika dihubungi kBR68H.
Koordinator Geber BUMN Ais Sigit menambahkan, para pekerja mendesak DPR menetapkan batas waktu paling lama 12 hari kerja bagi BUMN untuk pengangkatan status tersebut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pekerja BUMN Antisipasi Pemecatan Massal
KBR68H, Jakarta - Gerakan Bersama buruh Badan Usaha Milik Negara (Geber) BUMN akan membuka posko-posko koordinasi untuk memantau penerapan hasi rekomendasi Pantita Kerja alihdaya BUMN.

NASIONAL
Selasa, 22 Okt 2013 23:42 WIB


dialog buruh, buruh semarang, dialog dibubarkan, larang dialog, polisi semarang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai