KBR68H, Jakarta- Hakim konstitusi Patrialis Akbar menyatakan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tinggal menunggu putusan. Sengketa pilkada itu yang diduga menjadi penyebab ditangkapnya ketua MK Akil Mochtar.
Patrialis mengatakan, sengketa hukum tersebut sudah masuk rapat pleno hakim.
"Sudah selesai. Tapi belum putusan. Putusannya minggu depan. Suah tidak bisa diubah kan sudah masuk pleno. (Kalau soal HB bagaimana?) siapa HB itu? Saya tidak tahu," kata Patrialis Akbar kepada wartawan di gedung MK.
Sebelumnya KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar saat menerima uang dari anggota DPR berinisial CHN dan pengusaha berinisial CN di kediaman Akil. Selain menangkap Akil, KPK juga menciduk seorang kepala daerah berinisial HB dan pihak swasta berinisial DH.
Dalam aksi tangkap tangan di kediaman Akil, KPK menyita barang bukti berupa uang tunia sebesar Rp 2-3 miliar dalam bentuk dollar Singapura.
Editor: Suryawijayanti
Patrialis Akbar: Sengketa Pilkada Gunung Mas Diputus Pekan Depan
KBR68H, Jakarta- Hakim konstitusi Patrialis Akbar menyatakan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tinggal menunggu putusan. Sengketa pilkada itu yang diduga menjadi penyebab ditangkapnya ketua MK Akil Mochtar.

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 07:55 WIB


Patrialis Akbar, Pilkada Gunung Mas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai