KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar murni perkara hukum, bukan politik.
Presiden Yudhoyono menilai banyak tindakan di negeri ini yang mencampuradukan kasus hukum dengan politik, begitu juga sebaliknya. Dia juga yakin, penegak hukum mampu menyelesaikan kasus suap bekas anggota DPR itu dengan adil sesuai hukum yang berlaku.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik buruk seperti itu. saya minta kalangan dunia usaha jangan juga mendorong atau mengajak sehingga para bupati atau pejabat lain melakukan kesalahan. Pihak mana pun, politik juga jangan masuk-masuk sehingga terjadi kerugian bagi semua. Kasus ini peristiwa tadi malam ini adalah kasus hukum. Saya melihatnya sebagai kasus hukum, bukan politik. Kalau kasus hukum, selesaikan, tegakkan secara hukum. Jangan dicampur adukkan," kata SBY di kantor Presiden, Kamis (3/10).
Presiden Yudhoyono juga menyatakan posisi hakim MK penting di Indonesia, karena, keputusan yang diambil lembaga tersebut tak bisa diganggu gugat. Dia meminta hakim MK konsisten menjaga integritas, salah satunya dengan tidak bermain-main dengan uang atau perilaku suap.
Sebelumnya Ketua MK, Akil Mochtar ditangkap KPK dengan duit miliar rupiah yang diduga suap untuk sengketa pemilukada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan juga pemilukada di Lebak.
Editor: Anto Sidharta
Pascapenangkapan Akil, SBY: Hentikan Praktik Buruk Seperti Itu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar murni perkara hukum, bukan politik.

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 20:28 WIB


penangkapan Akil, SBY, Praktik Buruk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai