Bagikan:

OJK Jalin Kerjasama Bilateral Pertama dengan Japan FSA

KBR68H, Washington - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani naskah kerja sama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) di Tokyo, Jepang, Selasa (29/10) siang waktu setempat

NASIONAL

Rabu, 30 Okt 2013 10:00 WIB

Author

Doddy Rosadi

OJK Jalin Kerjasama Bilateral Pertama dengan Japan FSA

otoritas jasa keuangan, japan FSA, kerjasama bilateral

KBR68H, Washington - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani naskah kerja sama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) di Tokyo, Jepang, Selasa (29/10) siang waktu setempat. Naskah kerja sama yang tertuang dalam bentuk Exchange of Letter (Pertukaran Nota Kesepahaman) tersebut menyepakati beberapa area kerja sama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Komisioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka di Kantor Pusat Japan FSA di Tokyo dengan disaksikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Muhammad Lutfi.

Nota Kesepahaman dengan Japan FSA ini adalah naskah kerja sama bilateral OJK pertama dengan otoritas jasa keuangan asing sejak OJK mulai beroperasi pada 31 Desember 2012. OJK juga dalam proses penandatanganan nota kerja sama serupa dengan beberapa otoritas jasa keuangan negara lain khususnya di kawasan Asia Pasifik.

Poin perjanjian naskah kerja sama antara OJK dan FSA Jepang mencakup pertukaran data dan informasi industri jasa keuangan khususnya di sektor Pasar Modal dan Industri Keuangan Non?Bank kedua negar serta pertukaran pengalaman dan keahlian dalam kegiatan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk di sektor Usaha Kecil dan Menengah.


OJK dan Japan FSA juga menyepakati untuk memperluas cakupan kerja sama tersebut pada 2014 mendatang yang akan meliputi sektor perbankan, bersamaan dengan akan beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari Bank Indonesia kepada OJK pada 31 Desember 2013.

Menurut Ketua DK OJK Muliaman D. Hadad, kerja sama ini memungkinkan prinsip resiprokal dilaksanakan, di antaranya dengan tukar menukar informasi dan pemberian bantuan pengawasan di era globalisasi sektor jasa keuangan saat ini.

"Kerja sama ini juga bermanfaat untuk Indonesia khususnya dalam kaitan upaya kita untuk pendalaman pasar keuangan, peningkatan literasi keuangan masyarakat, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Juga personel OJK dalam mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Tanah Air," kata Muliaman dalam keterangan pers yang diteria KBR68H, Rabu (30/10)

Komisioner FSA Ryutaro Hatanaka sangat menyambut baik kerja sama ini: "Japan FSA juga akan mendorong OJK untuk ikut aktif dan berkontribusi di forum keuangan internasional."ujarnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending