KBR68H, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal meminta keterangan penyidik KPK, dan Hakim Mahkamah Konstitusi terkait ditemukannya narkoba di ruang kerja Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan hal itu dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut keberadaan narkoba di ruang Akil. Penyidik KPK dan Hakim MK juga harus menjelaskan asal narkoba itu.
“Termasuk dengan MK yang membawa barang itu ke BNN, kan dari KPK diserahkan ke MK, nah itu kan tidak hanya, berarti kalau KPK langsung ke BNN, berarti hanya KPK, ini kan sudah diserahkan ke MK, berarti MK termasuk yang membawa ke BNN akan dimintai keterangan. Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menentukan langkah, “ jelas Sumirat kepada KBR68H, Selasa (08/10).
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, hasil tes pemeriksaan urin Ketua Mahkamah Konstitusi Non Aktif Akil Mochtar negatif. BNN tidak menemukan kandungan zat narkotika dalam sampel urin Akil Mochtar.
Penyidik KPK menemukan narkoba saat menggeledah ruang kerja Akil Mochtar. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir ekstasi. BNN sedang berupaya mencari siapa pemakai sebenarnya narkoba dan ganja yang ada di ruangan Akil Mochtar. Karena dari 4 ganja yang ditemukan, 1 lintingan ganja sudah terpakai.
Editor: Suryawijayanti
Narkoba di Ruangan Akil, BNN Periksa KPK dan MK
KBR68H, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal meminta keterangan penyidik KPK, dan Hakim Mahkamah Konstitusi terkait ditemukannya narkoba di ruang kerja Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.

NASIONAL
Selasa, 08 Okt 2013 18:33 WIB

narkoba, BNN, Akil Mochtar, suap
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai